Jenis Perusahaan Persekutuan Komanditer

Jenis Perusahaan Persekutuan Komanditer

 

Memiliki bisnis merupakan impian sebagian besar orang, apalagi jika bisnis yang dijalankan dapat berkembang dengan baik sehingga dapat meningkatkan taraf ekonomi dan taraf hidup kita. Ada berbagai jenis yang dapat kita pilih sebagai basik untuk melakukan bisnis, namun adakalanya kita melupakan satu hal yaitu menentukan jenis perusahaan apa yang akan dipakai pada bisnis kita. Secara garis besar bentuk perusahaan dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok besar yaitu perusahaan perseorangan dan perusahaan persekutuan.

Perusahaan persekutuan merupakan perusahaan yang terdiri dari dua atau libih pemilik modal yang melakukan kerja sama untuk mengembangkn suatu bisnis tertentu. Pada perusahaan dengan jenis persekutuan ini, ada dua jenis anggota di dalamnya. Ada yang disebut sebagai anggota aktif yang terjun langsung dalam mengelola bisnis atau komplementer dan ada sekutu pasif yang hanya menyetorkan modal saja tanpa terjun mengurus bisnis atau komanditer. Ada beberapa jenis persekutuan komanditer, berikut adalah beberapa diantaranya :

  1. Persekutuan komanditer murni, CV jenis ini merupakan persekutuan yang memiliki satu sekutu aktif atau komplementer. Sedangkan seluruh sekutu yang laian adalah sekutu pasif atau komanditer. CV jenis ini mutlak dijalankan oleh sekutu aktif, segala kebijakan yang dilakukan dalam berbisnis sepenuhnya tanggung jawab sekutu aktif. Sedangkan sekutu pasif hanya bertanggung jawab sebatas modal yang di setorkannya saja.
  2. Persekutuan komanditer campuran, CV jenis ini biasanya berawal dari bentuk FIRMA. Dimana FIRMA tersebut merekrut sekutu lain keika memerlukan modal tambahan. Sekutu yang direkrut oleh FIRMA tersebut menjadi sekutu aktif.
  3. Persekuuan komanditer saham, CV jenis ini menerbitkan saham yang dapat diperjual belikan kepada sekutu, baik sekutu aktif ataupun sekutu pasif dapat membeli satu atau lebih saham. Tujuan diterbitkannya saham ini adalah agar modal CV dapat terus berputar.

Itulah beberapa jenis CV yang ada di Indonesia. jika anda akan mendirikan bisnis dengan bentuk CV, maka pertimbangkan dengan baik bentuk CV yang sesuai dengan keinginan anda. Agar anda dapat menjalankan bisnis anda dengan nyaman.