4 Keunggulan Asuransi Mobil Syariah Chubb Syariah
Di kehidupan saat ini yang terbilang semakin cepat, memiliki asuransi menjadi hal yang penting. Ada banyak jenis asuransi yang bisa dipilih sesuai dengan keperluan. Mengingat kendaraan pribadi memiliki peranan sangat penting untuk mendukung mobilitas anda setiap hari, maka anda perlu memiliki asuransi mobil untuk memastikan jaminan perlindungan terhadap kendaraan pribadi sebagai aset berharga anda.
Selain memilih asuransi mobil, anda juga sebagai umat muslim perlu memilih jenis asuransi yang bisa menghindarkan dari riba yang dilarang dalam Islam, saat ini sudah ada jenis asuransi mobil syariah yang bisa anda pilih. Bedanya dengan asuransi konvensional, asuransi syariah lebih mengedepankan kerjasama, saling melindungi dan tolong menolong menurut prinsip syariah, yakni prinsip dalam hukum Islam berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia.
Adapun perjanjian antara nasabah dan perusahaan asuransi selaku pihak yang dibebankan untuk mengelola dana menggunakan akad Tabarru’ atau dikenal dengan istilah hibah. Dalam pengelolaan dana, asuransi syariah menggunakan akad Tijarry atau Mudharabah, Musyarakah, Wakalah Bil Ujrah, Mudharabah Musytarakah. Berikut ini keunggulan dari asuransi mobil syariah.
- Cara pengelolaan risiko
Memiliki asuransi memang bermanfaat untuk meringankan beban anda selaku pihak tertanggung saat mengalami suatu musibah yang terjadi di jalan raya. Asuransi mobil syariah bersifat tolong menolong, prinsip pengelolaan risiko asuransi syariah menggunakan cara sharing of risk, atau salling menanggung antar peserta asuransi.
2. Pengelolaan dana
Peserta asuransi membayar premi setiap bulannya sesuai besaran yang telah disepakati kepada pihak perusahaan asuransi sebagai pihak yang akan mengelola dana premi bulanan anda. dalam mengelola dana, asuransi syariah lebih bersifat transparan sehingga anda bisa memantau kemana uang anda.
3. Kepemilikan dana
Jika kita membandingkan asuransi syariah dengan asuransi konvensional, perbedaan juga terlihat dari kepemilikan dana, dimana dana asuransi adalah milik bersama atau milik seluruh peserta asuransi, dan perusahaan asuransi hanya menjalankan peran sebagai pengelola dana.
4. Pembagian keuntungan
Keuntungan yang didapat oleh perusahaan asuransi akan dibagi antara beberapa pihak antara lain peserta dan perusahaan asuransi sesuai dengan prinsip bagi hasil. Selain itu, pelaksanaan asuransi juga diawasi langsung oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang dibentuk oleh MUI.
Demikianlah 4 keunggulan memiliki asuransi mobil syariah yang bisa anda dapatkan dari perusahaan Chubb Syariah, semoga bermanfaat.